1. Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis adalah perilaku etis atau tidak etis yang
dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atu perwakilan suatu
perusahaan faktor yang mempengaruhi perilaku etika.
3 faktor utamanya yaitu:
a. Perbedaan
budaya : Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan negara lain.
b. Pegetahuan
: Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami
situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang
etis.
c. Perilaku
Organisasi : Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi
standar-standar perilaku.
Ada
beberapa faktor lain yang mempengaruhi perilaku Etika Bisnis, yaitu:
-
Physical: Kualitas air dan udara
-
Moral: Kebutuhan akan kejujuran dan
keadilan
-
Bad Judgment: Kesalan operasi
-
Activist Sharejolders: Shareholder etis
-
Economic: Kelemahan
-
Competition: Tekanan Global
-
Financial Malfeasance: Berbagai skandal
kuntansi dan keuangan
-
Governance Failures: Pengakuan terhdap
artinpenting good governance dan isu-isu etika
-
Accountability: Kebutuhan akan transparasi
-
Synergy: Publikasi
2 pandangan tanggung jawab sosial:
1. Pandangan
Klasik: tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen
hanyalah memaksimalkan laba
2. Pandangan
Sosial Ekonomi: bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar
menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan
kesejahteraan sosial
Kepedulian
perilaku bisnis terhadap etika
Suatu perusahaan dalam berbisnis tidak
hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen, namun mampu menyediakan
sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku nembeli konsumen.
Perusahaan
memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait dengan faktir-faktor
berikut:
1. Pemenuhan
kebutuhan
2. Keuntungan
usaha
3. Pertumbuhan
dan perkembangan yang berkelanjutan
4. Mengatasi berbagai resiko
Perkembangan
dalam etika bisnis
Kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah input dari sorotan etika perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Etika bisnis
menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etiak bisnis telah menjadi fenomena
global dan bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu
sendiri.
Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin, Asia, Eropa Timur, dan kawasan dunia
lainnya. Di India etika bisnis dipraktekan oleh Manajemen Center of Human
Values yang didirikan oleh dewan direksi dan Indian Institute of Manajemen di
Kal Kutta tahun 1992. Organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus
tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
Indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
2. Etika
Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu
ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
terhadap suatu pengetahuan khusus.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi
Akuntani terbagi menjadi 4 fase, yaitu:
1. Pra
Revolusi Industri
2. Masa
Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun
1900-1930
4. Tahun
1930- sekarang
Dalam
etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen mora tinggi yang biasanya
dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang
yang mengembangkan profesi yang bersangkutan.
Kode
Etik Akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor
dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan
masyarakat Kode Etik Akuntan Indonesiadi maksudkan sebagai panduan dan aturan
bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di
lingkungan usaha, pada investasi pemerintah, maupun di lingkungan dunia
pendidikan.
Prinsip
Etika yang tercantum dalam Kode Etik indonesia adalah:
1. Tanggung
Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan proesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya. Anggota harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan
swsama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan
masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
2. Kepentingan
Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan
publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang
peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang
terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai,
investor, dunia bisnis dan keuangan. Kepentingan utama profesi akuntan adalah
untuk membuat pemakai jasa akuntan bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat
prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk
mencapai tingkat prestasi tersebut
3. Integritas
Integritas adalah elemen karakter
yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas mengharuskan anggota
untuk bersikap jujur dan berterus teranf tanpa harus mengorbankan rhasia
penerima jasa.
4. Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
5. Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan
jasa profesionalisnya dengan hati-hati
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional.
7. Perilaku
Profesional
Harus konsisten dengan profesinya.
8. Standar
Teknis
Harus melaksanakan profesionalnya
sesuai dengan standar teknis yang relevan.
3. Etika
Profesi Auditing
Etika dalam Auditing
adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian
bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi
untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria
- kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan
independen .
Prinsip-prinsip aturan
perilaku profesional mengandung 7 cakupan umum :
1. Suatu pernyataan dari
maksud prinsip-prinsip tersebut
2. Tanggung jawab
3. Kepentingan public
4. Integritas
5. Obyektifitas dan
independensi
6. Kemahiran
7. Lingkup dan sifat jasa
INDEPEDENSI AUDITOR
Carey dalam Mautz
(1961:205) mendefinisikan independensi akuntan publik dari segi integritas dan
hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan.
Independensi meliputi:
Kepercayaan terhadap diri
sendiri yang terdapat pada beberapa orang profesional. Hal ini merupakan bagian
integritas profesional.
Merupakan istilah penting
yang mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik
atas laporan keuangan.
Independensi akuntan
publik mencakup dua aspek, yaitu :
1. Independensi sikap
mental
2. Independensi
penampilan.
TANGGUNG JAWAB AUDITOR
KODE ETIKA PROFESIONAL
DALAM PROFESI AKUNTAN
Kode ini menjelma dalam
kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan
untuk dipertanggungjawabkan oleh CPA/Akuntan Publik kepada publik.
1. CPA harus memposisikan
diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. CPA harus memiliki
keahlian teknik dalam profesinya.
3. CPA harus melayani
klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada
publik.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar