Jumat, 23 Desember 2016
Rabu, 26 Oktober 2016
Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC, AICPA, dan IAI
IFAC (International
Federation of Accountants)
IFAC adalah organisasi
global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan
publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan
ekonomi internasional yang kuat.
Prinsip-prinsip
IFAC :
- Integritas
Seorang
akuntan professional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan
bisnis dan profesionalnya.
- Objektivitas
Seorang
akuntan professional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik
kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan
pertimbangan bisnis dan professional.
- Kompetensi professional dan kehati-hatian
Seorang
akuntan professional mempunyai kewajiban pada tingkat yang diperlukan untuk
menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten
yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini.
- Kerahasiaan
Seorang
akuntan professional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya
sebagai hasil dari hubungan professional dan bisnis serta tidak boleh
mengungkapkan informa siapa pun kepada pihak ketigatan paizin yang benar dan
spesifik.
- Perilaku professional
Seorang
akuntan professional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan
dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
AICPA (American Institute
Akuntan Public)
Suatu organisasi
profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi
akuntan publik terdaftar (certified public accountants) saja. Organisasi ini
menetapkan standar etika profesi dan standar audit AS untuk perusahaan swasta,
organisasi nirlaba, pemerintah federal, negara bagian, dan daerah.
Pendirian AICPA
menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang istimewa karena persyaratan
pendidikan yang ketat, standar profesional yang tinggi, kode etik profesional
yang tegas, dan komitmen untuk melayani kepentingan publik.
Prinsip-Prinsip AICPA :
- Tanggung Jawab
Dalam
melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus
menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala
kegiatannya.
- Kepentingan Umum
Anggota
harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani
kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen
terhadap profesionalisme.
- Integritas
Untuk
mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan
semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.
- Objectivitas dan Independensi
Seorang
anggota harus mempertahankan objectivitas dan bebas dari konflik
kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam
praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika
memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.
- Due Care
Seoarang
anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus
untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab
professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.
- Sifat dan Cakupan Layanan
Seorang
anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik
Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.
IAI (Ikatan Akuntansi
Indonesia)
IAI bertanggungjawab
menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian Chartered
Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan
profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi,
dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta
mengembangkan profesi akuntan Indonesia.
Prinsip-Prinsip IAI :
- Tanggung Jawab Profesi
Dalam
prinsip tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajiban
menggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya.
- Kepentingan Publik
Setiap
anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
- Integritas
Integritas
adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional.
Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan
standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
- Objektivitas
Objektivitas
adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota
berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas
mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual,
tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada
di bawah pengaruh pihak lain.
- Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional
Kompetensi
diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan
menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum
anggota kuasai atau belum anggota alami. Sedangkan kehati- hatian profesional
mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi
dan ketekunan.
- Kerahasiaan
Dalam
kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh
orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga
kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak
boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
- Perilaku Profesional
Kewajiban
untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau
mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan
tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff,
pemberi kerja dan masyarakat umum.
- Standar Teknis
Setiap
anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan
standar professional yang ditetapkan secara relevan. Standar teknis dan standar
professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh
IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan
perundang- undangan yang relevan.
Sumber :
Selasa, 04 Oktober 2016
ETIKA PROFESI BISNIS, AKUNTANSI, DAN AUDITING
1. Pengertian
Etika Bisnis
Etika bisnis adalah perilaku etis atau tidak etis yang
dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atu perwakilan suatu
perusahaan faktor yang mempengaruhi perilaku etika.
3 faktor utamanya yaitu:
a. Perbedaan
budaya : Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan negara lain.
b. Pegetahuan
: Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami
situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang
etis.
c. Perilaku
Organisasi : Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi
standar-standar perilaku.
Ada
beberapa faktor lain yang mempengaruhi perilaku Etika Bisnis, yaitu:
-
Physical: Kualitas air dan udara
-
Moral: Kebutuhan akan kejujuran dan
keadilan
-
Bad Judgment: Kesalan operasi
-
Activist Sharejolders: Shareholder etis
-
Economic: Kelemahan
-
Competition: Tekanan Global
-
Financial Malfeasance: Berbagai skandal
kuntansi dan keuangan
-
Governance Failures: Pengakuan terhdap
artinpenting good governance dan isu-isu etika
-
Accountability: Kebutuhan akan transparasi
-
Synergy: Publikasi
2 pandangan tanggung jawab sosial:
1. Pandangan
Klasik: tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen
hanyalah memaksimalkan laba
2. Pandangan
Sosial Ekonomi: bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar
menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan
kesejahteraan sosial
Kepedulian
perilaku bisnis terhadap etika
Suatu perusahaan dalam berbisnis tidak
hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen, namun mampu menyediakan
sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku nembeli konsumen.
Perusahaan
memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait dengan faktir-faktor
berikut:
1. Pemenuhan
kebutuhan
2. Keuntungan
usaha
3. Pertumbuhan
dan perkembangan yang berkelanjutan
4. Mengatasi berbagai resiko
Perkembangan
dalam etika bisnis
Kegiatan
perdagangan atau bisnis tidak pernah input dari sorotan etika perhatian etika
untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Etika bisnis
menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etiak bisnis telah menjadi fenomena
global dan bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu
sendiri.
Etika
bisnis telah hadir di Amerika Latin, Asia, Eropa Timur, dan kawasan dunia
lainnya. Di India etika bisnis dipraktekan oleh Manajemen Center of Human
Values yang didirikan oleh dewan direksi dan Indian Institute of Manajemen di
Kal Kutta tahun 1992. Organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus
tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha
Indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.
2. Etika
Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu
ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia yang dapat
dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan
terhadap suatu pengetahuan khusus.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi
Akuntani terbagi menjadi 4 fase, yaitu:
1. Pra
Revolusi Industri
2. Masa
Revolusi Industri tahun 1900
3. Tahun
1900-1930
4. Tahun
1930- sekarang
Dalam
etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen mora tinggi yang biasanya
dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang
yang mengembangkan profesi yang bersangkutan.
Kode
Etik Akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor
dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan
masyarakat Kode Etik Akuntan Indonesiadi maksudkan sebagai panduan dan aturan
bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di
lingkungan usaha, pada investasi pemerintah, maupun di lingkungan dunia
pendidikan.
Prinsip
Etika yang tercantum dalam Kode Etik indonesia adalah:
1. Tanggung
Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan proesional dalam semua kegiatan yang
dilakukannya. Anggota harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan
swsama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan
masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
2. Kepentingan
Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk
bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan
publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang
peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang
terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai,
investor, dunia bisnis dan keuangan. Kepentingan utama profesi akuntan adalah
untuk membuat pemakai jasa akuntan bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat
prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk
mencapai tingkat prestasi tersebut
3. Integritas
Integritas adalah elemen karakter
yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas mengharuskan anggota
untuk bersikap jujur dan berterus teranf tanpa harus mengorbankan rhasia
penerima jasa.
4. Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas
memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
5. Kompetensi
dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan
jasa profesionalisnya dengan hati-hati
6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional.
7. Perilaku
Profesional
Harus konsisten dengan profesinya.
8. Standar
Teknis
Harus melaksanakan profesionalnya
sesuai dengan standar teknis yang relevan.
3. Etika
Profesi Auditing
Etika dalam Auditing
adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian
bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi
untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria
- kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan
independen .
Prinsip-prinsip aturan
perilaku profesional mengandung 7 cakupan umum :
1. Suatu pernyataan dari
maksud prinsip-prinsip tersebut
2. Tanggung jawab
3. Kepentingan public
4. Integritas
5. Obyektifitas dan
independensi
6. Kemahiran
7. Lingkup dan sifat jasa
INDEPEDENSI AUDITOR
Carey dalam Mautz
(1961:205) mendefinisikan independensi akuntan publik dari segi integritas dan
hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan.
Independensi meliputi:
Kepercayaan terhadap diri
sendiri yang terdapat pada beberapa orang profesional. Hal ini merupakan bagian
integritas profesional.
Merupakan istilah penting
yang mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik
atas laporan keuangan.
Independensi akuntan
publik mencakup dua aspek, yaitu :
1. Independensi sikap
mental
2. Independensi
penampilan.
TANGGUNG JAWAB AUDITOR
KODE ETIKA PROFESIONAL
DALAM PROFESI AKUNTAN
Kode ini menjelma dalam
kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan
untuk dipertanggungjawabkan oleh CPA/Akuntan Publik kepada publik.
1. CPA harus memposisikan
diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. CPA harus memiliki
keahlian teknik dalam profesinya.
3. CPA harus melayani
klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada
publik.
Sumber:
Selasa, 24 Mei 2016
Reported Speech
Reported speech or indirect speech is a way of
expressing what the other person (speaker) has said directly (direct / quoted
speech) in the form of statements, questions, or greeting another by changing
the format of the talks so that it becomes more clear, natural, and efficient
for the listener.
In Reported speech, there was a change tenses know.
So we do not just use regular expressions by simply changing the subject.
The
table below illustrates the changes:
|
From
|
Into
|
|
Simple Present
|
Simple Past
|
|
Simple Past
|
Past Perfect
|
|
Present Perfect
|
Past Perfect
|
|
Past Perfect
|
Past Perfect
|
|
will
|
Would
|
|
Auxiliary Verbs Be
|
|
|
am / is
|
was
|
|
are
|
were
|
|
was / were
|
had been
|
|
has been
|
had been
|
|
had been
|
had been
|
Direct speech is converted into Reported speech can
be a statement , imperative [command, invitation, request (demand)], yes / no
question, as well as information question (the question of information).
CONTOH
|
Reporting
|
Example of Sentence Direct Speech
|
Example of Sentence Reported Speech
|
|
Statement
|
“I’m not hungry
now.”
|
He said that he was
not hungry at that time.
|
|
Imperative
|
“Do not touch my
computer!”
|
She told me not to
touch her computer.
|
|
Yes-no question
|
“Did you eat my
cake?”
|
She wanted to know
if I’d eaten her cake.
|
|
Information
question |
“Who is the winner?”
|
He asked me who the
winner was.
|
How to Become a Direct Change Reported Speech
Basically, direct speech is converted into Reported
speech by removing the quotation marks, eliminate the capital letters in the
sentence, adding that (optional), changed the pronouns (being the third
person), modifying the verb, correcting the time reference (time mentioned in
the conversation) and or adding Whether or if. Here are some explanations.
Perbandingan time
references pada direct dan reported speech adalah
sebagai berikut.
|
Direct Speech
|
Reported Speech
|
|
here
|
there
|
|
last month/year
|
·
the month/year before
·
the preceding month/year
·
the previous month/year
|
|
next month/year
|
·
a month/year later
·
the following month/year
·
the next month/year
|
|
now
|
·
at that time
·
then
|
|
today
|
that day
|
|
tomorrow
|
·
a day later
·
the following/next day
|
|
yesterday
|
·
the day before
·
the previous day
|
|
two days/weeks ago
|
·
two days/weeks before
·
two days/weeks earlier
|
Examples of changes time reference:
|
Example of Sentence Direct Speech
|
Example of Sentence Reported Speech
|
|
“Will I receive the
packet tomorrow?”
|
He asked if he would
receive the packet the following day.
|
|
“I have to return
the book two days ago.”
|
She said that she
had to return the book two days earlier.
|
Adding Reported speechwhether or if
Whether or if added to deliver a yes-no question
sentences that have been heard before. Yes-no question is a form of questions
that need answers yes or no.
|
Example of Sentence Direct Speech
|
Example of Sentence Reported Speech
|
Information
|
|
“Do you have a
little time?”
|
He asked me if I
had a little time.
|
answers to questions
direct speech: Yes, I do atau No, I
don’t
|
|
“Have you heard the
news?”
|
She wanted to knowwhether I
had heard the news.
|
answers to questions
direct speech: Yes, I have atau No, I
haven’t
|
Verb modification in Reported Speech
Modifications to the verb of direct into Reported
speech may be to change the verb into the infinitive. This change was applied
to the reporting imperative (command). In addition, generally verb tense
(present or future, including the capital) is converted to the form of the
past. For example, direct speech: present tense, then his speech Reported: past
tense. Here are the details.
|
Direct Speech
|
Reported Speech
|
|
future (am/is/are
going to)
|
was/were going to
|
|
past tense
|
past perfect
|
|
past continuous
|
|
|
will
|
would
|
|
must, have to
|
had to
|
|
may (permission)
|
could, might
|
|
shall
|
should (ask for
advice), would (simple future)
|
|
may (possibility)
|
might
|
|
can
|
could
|
Examples of changes verb (and capital):
|
Example of Sentence Direct Speech
|
Example of Sentence Reported Speech
|
|
“I have cleaned your
room.”
|
He told that he had
cleaned my room.
Information:
·
have cleaned= present perfect
·
had cleaned= past perfect
|
|
“May I go to the
bathroom?”
|
She asked if she
could go to the bathroom.
Information:
·
may= modal (present)
·
could= modal (past)
|
Langganan:
Komentar (Atom)
