Senin, 17 April 2017

Perbandingan Standar Akuntansi Indonesia dan Swedia

Standar akuntansi adalah suatu metode dan format baku dalam penyajian informasi laporan keuangan suatu kegiatan usaha. Standar akuntansi dibuat, disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (Standard Setting Body). Di dalam standar ini dijelaskan transaksi apa saja yang harus dicatat adalah bagaimana cara mencatatnya dan bagaimana penyajiannya.


Standar akuntansi ini adalah permasalah utama akuntan dan semua pengguna laporan yang memiliki kepentingan terhadapnya. Oleh karena itu, metode dan format penyusunan standar akuntansi harus diatur sedemikian rupa sehingga dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan. Standar akuntansi ini akan berubah dan berkembang sesuai tuntutan di masyarakat.

STANDAR AKUNTANSI DI INDONESIA

Standar  Akuntansi di Indonesia mengacu kepada putusan dewan standar akuntansi keuangan yang mengadopsi IFRS (Internasional Financial Reporting Standards). Namun tidak sepenuhnya mengikuti standar IFRS internasional. Mengikuti pedoman IFRS tetapi tidak sepenuhnya seperti Negara Swedia.

Standar Akuntansi di Indonesia saat berkembang menjadi 4 (empat) yang dikenal dengan 4 Pilar Standar Akuntansi. Keempat pilar standar tersebut disusun dengan mengikuti perkembangan dunia usaha. Empat pilar standar itu, yaitu:

1. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN (SAK)
     SAK digunakan untuk suatu badan yang memiliki akuntanbilitas publik, yaitu badan yang terdaftar atau masih dalam proses pendaftaran di pasar modal atau badan fidusia (badan usaha yang menggunakan dana masyarakat, seperti asuransi, perbankan dan dana pensiun). Sejak tahun 2012, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadopsi standar dari International Financial Report Standard (IFRS) untuk standar akuntansi keuangan yang berlaku di seluruh perusahaan terdaftar yang ada di Indonesia.

2. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BADAN USAHA TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK (SAP-ETAP)
          SAK ETAP digunakan untuk suatu badan yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk tujuan umum. SAK-ETAP juga mengikuti standar yang ditetapkan oleh IFRS khususnya bidang Small Medium Enterprise (Usaha Kecil Menengah). SAK-ETAP ini dikeluarkan sejak tahun 2009 dan berlaku efektif pada tahun 2011. Badan usaha yang menggunakan SAK-ETAP dalam laporan auditnya menyebutkan laporan keuangan badan usaha telah sesuai dengan SAK-ETAP. SAK-ETAP memiliki manfaat, yaitu apabila diterapkan dengan tepat, diharapkan unit usaha kecil dan menengah mampu membuat laporan tanpa harus dibantu oleh pihak lain dan dapat dilakukan audit terhadap laporannya tersebut.
Sasaran SAK-ETAP ini memang ditujukan untuk jenis Usaha Kecil dan Menengah, namun tidak banyak pengusaha UKM yang memahami hal ini. Perlu adanya sosialisasi dan pelatihan untuk SAK-ETAP ini agar UKM dapat berkembang dan dipercaya oleh investor. 

3. STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH (SAK SYARIAH)
    Standar ini digunakan untuk badan usaha yang memiliki transaksi syariah atau berbasis syariah. Standar ini terdiri atas keraengka konseptual penyusunan dan pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan dan standar khusus transaksi syariah seperti mudharabah, murabahah, salam, ijarah dan istishna. Bank syariah menggunakan dua standar dalam menyusun laporan keuangan. Sebagai badan usaha yang memiliki akuntabilitas publik signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan untuk transaksi syariahnya menggunakan PSAK Syariah.

4.  STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (SAP)
    SAP dinyatakan dalam bentuk Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP), dilengkapi dengan Pengantar Standar Akuntansi Pemerintahan dan disusun mengacu kepada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan. Standar ini digunakan untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan, baik pusat ataupun daerah. SAP disusun dan disahkan oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP SAP). SAP berbasis akrual ditetapkan dalam PP No. 71 Tahun 2010. Instansi masih diperkenankan menggunakan PP No. 24 Tahun 2005, SAP berbasis kas menuju akrual sampai tahun 2014.
SAP berbasis kas menuju akrual menggunakan basis kas untuk penyusunan laporan realisasi anggaran dan menggunakan basis akrual untuk penyusunan neraca. Pada SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang disusun dengan menggunakan basis kas, sedangkan laporan operasional yang melaporkan kinerja badan usaha disusun dengan menggunakan basis akrual.

STANDAR AKUNTANSI DI SWEDIA 

   Tradisi akuntansi di Swedia memberikan pilihan pada keperluan informasi dari kreditor, pemerintah, dan autoritas perpajakan. Walaupun situasi ini telah berubah dengan cepat karena keterlibatan perusahaan besar swedia dalam merger dan akuisisi nternasional dan kebutuhan mereka untuk pencarian finansial dalam pasar finansial internasional. Bursa efek swedia juga berkembang dalam poin yang penting untuk negara nordic. Perkembangan terakhir menyarankan kemunculan two-tier approach untuk pelaporan perusahaan, dengan akuntan perusahaan pribadi bersiap dalam basis tradisional, berlawanan dengan akun konsilidasi dari kelompok besar, yang mungkin lebih fokus dalam kebutuhan informasi pemegang saham.
Walaupun perkembangan akuntansi di Swedia sama seperti di Prancis dan German yang dipengaruhi kuat oleh peraturan perpajakan. Pengaruh dari bursa efek juga sangat penting dengan rasa hormat terhadap akuntansi dan pengungkapan oleh perusahaan besar. Banyak dari perusahaan ini adalah perusahaan multinasional dan tekanan pengungkapan oleh pasar modal internasional tapi berlawanan dengan Belanda, penolakan pengaruh di Swedia telah dinyatakan secara umum kegunaan informasi akuntansi untuk perencanaan ekonomi makro dan pembuatan kebijakan. 
Pada tahun 1991 sebuah dewan akuntansi (redovisningsradet) didirikan untuk mengambil alih pengaturan standar akuntansi. Bursa Efek mendukung lembaga ini, sebagai tambahan  mendorong perusahaan yang terdaftar untuk mengungkapkan informasi tambahan mengenai performa, prospek, tujuan finasial, dan strategi dan lingkungan bisnis perusahaan. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Accounting Standar Board dan Accounting Council tidak bersifat wajib tapi bersifat menyarankan dalam konteks hukum perusahaan. Pada prakteknya pendekatan Standar Akuntansi Swedia nampak lebih banyak orientasi konsensus dan beberapa kelonggaran pengaruh perpajakan. Sebagai anggota dari Uni Eropa Swedia mengadopsi IFRS untuk perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2005.


Sumber:
https://www.akuntansionline.id/standar-akuntansi-di-indonesia/
http://ekonomister.blogspot.co.id/2010/10/perbandingan-akuntansi-keuangan.html



Senin, 13 Maret 2017

Deskripsi Akuntansi dan Akuntansi Internasional

AKUNTANSI

     Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa bisnis". Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik. Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah pembukuan.

Sejarah Akuntansi

      Akuntansi sebagai suatu seni yang mendasarkan pada logika matematik - sekarang dikenal sebagai “pembukuan berpasangan” (double-entry bookkeeping) - sudah dipahami di Italia sejak tahun 1495 pada saat Luca Pacioli (1445 - 1517), yang juga dikenal sebagai Friar (Romo) Luca dal Borgo, mempublikasikan bukunya tentang “pembukuan” di Venice. Buku berbahasa Inggris pertama diketahui dipublikasikan di London oleh John Gouge atau Gough pada tahun 1543.
     Pada awal abad ke 18, jasa dari akuntan yang berpusat di London telah digunakan selama suatu penyelidikan seorang direktur South Sea Company, yang tengah memperdagangkan bursa perusahaan tersebut. Selama penyelidikan ini, akuntan menguji sedikitnya dua buku perusahaan para. Laporannya diuraikan dalam buku Sawbridge and Company, oleh Charles Snell, Writing Master and Accountant in Foster Lane, London. Amerika Serikat berhutang konsep tujuan Akuntan Publik terdaftar pada Inggris yang telah memiiki Chartered Accountant pada abad ke 19.

Laporan Akuntansi

     Laporan keuangan suatu perusahaan biasanya terdiri atas empat jenis laporan, yaitu Laporan Posisi Keuangan, laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas.
1. Laporan Posisi Keuangan, adalah suatu daftar sistematis yang memuat informasi mengenai aktiva, utang dan modal suatu perusahaan pada akhir periode tertentu. Disebut sebagai daftar yang sistematis, karena neraca disusun berdasarkan urutan tertentu. Dalam neraca dapat diketahui berapa jumlah kekayaan perusahaan, kemampuan perusahaan membayar kewajiban serta kemampuan perusahaan memperoleh tambahan pinjaman dari pihak luar. Selain itu juga dapat diperoleh informasi tentang jumlah utang perusahaan kepada kreditur dan jumlah investasi pemilik yang ada di dalam perusahaan tersebut.
2.  Laporan laba rugi komprehensif, adalah ikhtisar mengenai pendapatan dan beban suatu perusahaan untuk periode tertentu, sehingga dapat diketahui laba yang diperoleh dan rugi yang dialami.
3 Laporan perubahan ekuitas, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
4.  Laporan arus kas, dengan adanya laporan ini pemakai laporan keuangan dapat mengevaluasi perubahan aktiva bersih perusahaan, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan perusahaan di dalam menghasilkan kas dimasa mendatang.

AKUNTANSI INTERNASIONAL

     Akuntansi internasional adalah akuntansi yang mencakup semua aspek akuntansi yang berlaku di seluruh dunia. Akuntansi internasional semakin diperlukan dikarenakan semakin meningkatnya bisnis internasional yaitu bisnis yang aktivitasnya melewati batas-batas antar negara seperti perdagangan internasiona, bisnis transportasi, bisnis jasa periklanan, pariwisata, perbankan dan lain sebagainya.
    Nama standar akuntansi internasional adalah IFRS (International Financial Reporting Standards). Dulunya IFRS dikenal dengan nama IAS (International Accounting Standards) yang dikeluarkan oleh IASC (International Accounting Standards Committee / Komite Standar Akuntansi Internasional). IFRS merupakan kumpulan standar dasar prinsip akuntansi yang penerapannya dilakukan secara internasional.
    Tujuan dari akuntansi internasional adalah untuk mencapai kondisi perekonomian yang stabil serta menjembatani berbagai macam persoalan akuntansi antar negara-negara yang ada di seluruh dunia, yang dapat dilakukan melalui perjanjian serta kerjasama yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak.


Sumber : 


Rabu, 26 Oktober 2016

Prinsip-Prinsip Etika Menurut IFAC, AICPA, dan IAI

IFAC (International Federation of Accountants)

IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat.

 Prinsip-prinsip IFAC :
  • Integritas

Seorang akuntan professional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.
  •  Objektivitas

Seorang akuntan professional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan professional. 
  • Kompetensi professional dan kehati-hatian

Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban pada tingkat yang diperlukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa professional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. 
  • Kerahasiaan

Seorang akuntan professional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan professional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informa siapa pun kepada pihak ketigatan paizin yang benar dan spesifik.
  • Perilaku professional

Seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

AICPA (American Institute Akuntan Public)

Suatu organisasi profesional dalam bidang akuntansi publik yang keanggotaannya hanya bagi akuntan publik terdaftar (certified public accountants) saja. Organisasi ini menetapkan standar etika profesi dan standar audit AS untuk perusahaan swasta, organisasi nirlaba, pemerintah federal, negara bagian, dan daerah.
Pendirian AICPA menjadikan akuntansi sebagai suatu profesi yang istimewa karena persyaratan pendidikan yang ketat, standar profesional yang tinggi, kode etik profesional yang tegas, dan komitmen untuk melayani kepentingan publik.


Prinsip-Prinsip AICPA :
  • Tanggung Jawab 

Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.
  • Kepentingan Umum

Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.
  • Integritas

Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.
  • Objectivitas dan Independensi 

Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.
  • Due Care

Seoarang anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.
  • Sifat dan Cakupan Layanan

Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.

IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia)

IAI bertanggungjawab menyelenggarakan ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian Chartered Accountant-CA Indonesia), menjaga kompetensi melalui penyelenggaraan pendidikan profesional berkelanjutan, menyusun dan menetapkan kode etik, standar profesi, dan standar akuntansi, menerapkan penegakan disiplin anggota, serta mengembangkan profesi akuntan Indonesia.

Prinsip-Prinsip IAI :
  • Tanggung Jawab Profesi

Dalam prinsip tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota berkewajiban menggunakan pertimbangan moral dan profesional setiap melakukan kegiatannya.
  • Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, mengormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
  • Integritas

Integritas adalah suatu satu kesatuan yang mendasari munculnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang mendasari kepercayaan publik dan merupakan standar bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
  • Objektivitas

Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota berdasarkan apa yang telah pemberi nilai dapatkan. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur, secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
  •  Kompetensi dan Kehati- hatian Profesional

Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota tidak diperkenankan menggambarkan pengalaman kehandalan kompetensi atau pengalaman yang belum anggota kuasai atau belum anggota alami. Sedangkan kehati- hatian profesional mengharuskan anggota untuk memenuhi tanggung jawab profesinya dengan kompetensi dan ketekunan.
  • Kerahasiaan

Dalam kegiatan umum auditor merupakan memeriksa beberapa yang seharusnya tidak boleh orang banyak tahu, namun demi keprofesionalitasannya, para auditor wajib menjaga kerahasiaan para klien yang diauditnya. Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selam melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan.
  • Perilaku Profesional

Kewajiban untuk menghindari perbuatan atau tingkah laku yang dapat mendiskreditkan atau mengurangi tingkat profesi harus dipenuhi oleh anggota sebgai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staff, pemberi kerja dan masyarakat umum.
  • Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan profesionalitasnya sesuai dengan standar teknis dan standar professional yang ditetapkan secara relevan. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh IAI, International Federation of Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang- undangan yang relevan.


Sumber :


Selasa, 04 Oktober 2016

ETIKA PROFESI BISNIS, AKUNTANSI, DAN AUDITING

1.      Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah perilaku etis atau tidak etis yang dilakukan oleh pimpinan, manajer, karyawan, agen, atu perwakilan suatu perusahaan faktor yang mempengaruhi perilaku etika.
3 faktor utamanya yaitu:
a.       Perbedaan budaya : Perilaku bisnis orang Indonesia tentu saja berbeda dengan negara lain.
b.      Pegetahuan : Semakin banyak hal yang diketahui dan semakin baik seseorang memahami situasi, semakin baik pula kesempatannya dalam membuat keputusan-keputusan yang etis.
c.       Perilaku Organisasi : Dasar etika bisnis adalah bersifat kesadaran etis dan meliputi standar-standar perilaku.
Ada beberapa faktor lain yang mempengaruhi perilaku Etika Bisnis, yaitu:
-          Physical: Kualitas air dan udara
-          Moral: Kebutuhan akan kejujuran dan keadilan
-          Bad Judgment: Kesalan operasi
-          Activist Sharejolders: Shareholder etis
-          Economic: Kelemahan
-          Competition: Tekanan Global
-          Financial Malfeasance: Berbagai skandal kuntansi dan keuangan
-          Governance Failures: Pengakuan terhdap artinpenting good governance dan isu-isu etika
-          Accountability: Kebutuhan akan transparasi
-          Synergy: Publikasi
2 pandangan tanggung jawab sosial:
1.      Pandangan Klasik: tanggung jawab sosial adalah bahwa tanggung jawab sosial manajemen hanyalah memaksimalkan laba
2.      Pandangan Sosial Ekonomi: bahwa tanggung jawab sosial manajemen bukan sekedar menghasilkan laba, tetapi juga mencakup melindungi dan meningkatkan kesejahteraan sosial
Kepedulian perilaku bisnis terhadap etika
      Suatu perusahaan dalam berbisnis tidak hanya bermaksud memenuhi kebutuhan masyarakat konsumen, namun mampu menyediakan sarana-sarana yang dapat menarik minat dan perilaku nembeli konsumen.
Perusahaan memiliki maksud dan tujuan bisnis yang sangat terkait dengan faktir-faktor berikut:
1.      Pemenuhan kebutuhan
2.      Keuntungan usaha
3.      Pertumbuhan dan perkembangan yang berkelanjutan
4.       Mengatasi berbagai resiko
Perkembangan dalam etika bisnis
Kegiatan perdagangan atau bisnis tidak pernah input dari sorotan etika perhatian etika untuk bisnis dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Etika bisnis menjadi fenomena global pada tahun 1990-an, etiak bisnis telah menjadi fenomena global dan bersifat nasional, internasional dan global seperti bisnis itu sendiri.
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin, Asia, Eropa Timur, dan kawasan dunia lainnya. Di India etika bisnis dipraktekan oleh Manajemen Center of Human Values yang didirikan oleh dewan direksi dan Indian Institute of Manajemen di Kal Kutta tahun 1992. Organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha Indonesia (LSPEU Indonesia) di Jakarta.

2.      Etika Profesi Akuntansi
Etika Profesi Akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan terhadap suatu pengetahuan khusus.
Menurut Billy, Perkembangan Profesi Akuntani terbagi menjadi 4 fase, yaitu:
1.      Pra Revolusi Industri
2.      Masa Revolusi Industri tahun 1900
3.      Tahun 1900-1930
4.      Tahun 1930- sekarang
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen mora tinggi yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang yang mengembangkan profesi yang bersangkutan.
Kode Etik Akuntan merupakan norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dengan para klien, antara auditor dengan sejawatnya dan antara profesi dengan masyarakat Kode Etik Akuntan Indonesiadi maksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktek sebagai auditor, bekerja di lingkungan usaha, pada investasi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan.
Prinsip Etika yang tercantum dalam Kode Etik indonesia adalah:
1.      Tanggung Jawab Profesi
Setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan proesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Anggota harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan swsama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
2.      Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut
3.      Integritas
Integritas adalah elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas mengharuskan anggota untuk bersikap jujur dan berterus teranf tanpa harus mengorbankan rhasia penerima jasa.
4.      Objektivitas
Objektivitas adalah suatu kualitas memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
5.      Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalisnya dengan hati-hati
6.      Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional.
7.      Perilaku Profesional
Harus konsisten dengan profesinya.
8.      Standar Teknis
Harus melaksanakan profesionalnya sesuai dengan standar teknis yang relevan.

3.      Etika Profesi Auditing
Etika dalam Auditing adalah suatu prinsip untuk melakukan proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang dimaksud yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen .
Prinsip-prinsip aturan perilaku profesional mengandung 7 cakupan umum :
1. Suatu pernyataan dari maksud prinsip-prinsip tersebut
2. Tanggung jawab
3. Kepentingan public
4. Integritas
5. Obyektifitas dan independensi
6. Kemahiran
7. Lingkup dan sifat jasa

INDEPEDENSI AUDITOR
Carey dalam Mautz (1961:205) mendefinisikan independensi akuntan publik dari segi integritas dan hubungannya dengan pendapat akuntan atas laporan keuangan.
Independensi meliputi:
Kepercayaan terhadap diri sendiri yang terdapat pada beberapa orang profesional. Hal ini merupakan bagian integritas profesional.
Merupakan istilah penting yang mempunyai arti khusus dalam hubungannya dengan pendapat akuntan publik atas laporan keuangan.
Independensi akuntan publik mencakup dua aspek, yaitu :
1. Independensi sikap mental
2. Independensi penampilan.

TANGGUNG JAWAB AUDITOR
KODE ETIKA PROFESIONAL DALAM PROFESI AKUNTAN
Kode ini menjelma dalam kode etik profesional AKDA, ada 3 karakteristik dan hal-hal yang ditekankan untuk dipertanggungjawabkan oleh CPA/Akuntan Publik kepada publik.
1. CPA harus memposisikan diri untuk independen, berintegritas, dan obyektif.
2. CPA harus memiliki keahlian teknik dalam profesinya.

3. CPA harus melayani klien dengan profesional dan konsisten dengan tanggung jawab mereka kepada publik.


                   Sumber:

Selasa, 24 Mei 2016

Reported Speech

Reported speech or indirect speech is a way of expressing what the other person (speaker) has said directly (direct / quoted speech) in the form of statements, questions, or greeting another by changing the format of the talks so that it becomes more clear, natural, and efficient for the listener.
In Reported speech, there was a change tenses know. So we do not just use regular expressions by simply changing the subject.

The table below illustrates the changes:
From
Into
Simple Present
Simple Past
Simple Past
Past Perfect
Present Perfect
Past Perfect
Past Perfect
Past Perfect
will
Would
Auxiliary Verbs Be
am / is
was
are
were
was / were
had been
has been
had been
had been
had been

Direct speech is converted into Reported speech can be a statement , imperative [command, invitation, request (demand)], yes / no question, as well as information question (the question of information).

CONTOH

Reporting
Example of Sentence Direct Speech
Example of Sentence Reported Speech
Statement
“I’m not hungry now.”
He said that he was not hungry at that time.
Imperative
“Do not touch my computer!”

She told me not to touch her computer.
Yes-no question
“Did you eat my cake?”

She wanted to know if I’d eaten her cake.
Information
question
“Who is the winner?”

He asked me who the winner was.

How to Become a Direct Change Reported Speech 

Basically, direct speech is converted into Reported speech by removing the quotation marks, eliminate the capital letters in the sentence, adding that (optional), changed the pronouns (being the third person), modifying the verb, correcting the time reference (time mentioned in the conversation) and or adding Whether or if. Here are some explanations.

Perbandingan time references pada direct dan reported speech adalah sebagai berikut.

Direct Speech
Reported Speech
here
there
last month/year
·         the month/year before
·         the preceding month/year
·         the previous month/year
next month/year
·         a month/year later
·         the following month/year
·         the next month/year
now
·         at that time
·         then
today
that day
tomorrow
·         a day later
·         the following/next day
yesterday
·         the day before
·         the previous day
two days/weeks ago
·         two days/weeks before
·         two days/weeks earlier

Examples of changes time reference:
Example of Sentence Direct Speech
Example of Sentence Reported Speech
“Will I receive the packet tomorrow?”

He asked if he would receive the packet the following day.
“I have to return the book two days ago.”

She said that she had to return the book two days earlier.

Adding Reported speechwhether or if
 

Whether or if added to deliver a yes-no question sentences that have been heard before. Yes-no question is a form of questions that need answers yes or no.
Example of Sentence Direct Speech
Example of Sentence Reported Speech
Information
“Do you have a little time?”
He asked me if I had a little time.
answers to questions direct speechYes, I do atau No, I don’t 
“Have you heard the news?”
She wanted to knowwhether I had heard the news.
answers to questions direct speechYes, I have atau No, I haven’t 

Verb modification in Reported Speech

Modifications to the verb of direct into Reported speech may be to change the verb into the infinitive. This change was applied to the reporting imperative (command). In addition, generally verb tense (present or future, including the capital) is converted to the form of the past. For example, direct speech: present tense, then his speech Reported: past tense. Here are the details.

Direct Speech
Reported Speech
future (am/is/are going to)
was/were going to
past tense
past perfect
past continuous
will
would
must, have to
had to
may (permission)
could, might
shall
should (ask for advice), would (simple future)
may (possibility)
might
can
could

Examples of changes verb (and capital):

Example of Sentence Direct Speech
Example of Sentence Reported Speech
“I have cleaned your room.”

He told that he had cleaned my room.
Information:
·         have cleaned= present perfect
·         had cleaned= past perfect
“May I go to the bathroom?”

She asked if she could go to the bathroom.
Information:
·         may= modal (present)
·         could= modal (past)