Rabu, 17 Juni 2015

Surat Perjanjian Jual Beli



Nama   : Ikramina Isni Ghassani
Kelas   : 2EB12
NPM   : 24213261
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama               : Ikramina Isni Ghassani
Jenis Kelamin  : Perempuan
Umur               : 24 Tahun
Alamat             : Perumahan Ciomas Permai Jalan Harmoni 11 No. 2

Saya adalah pihak pertama telah menjual satu unit AC dengan merk SAMSUNG dengan ukuran 750 x 245 x 250 mm dengan harga Rp. 3.500.000 pada tanggal 17 Juni 2015 kepada yang tertera dibawah ini:
Nama               : Sri Ramadhana
Jenis Kelamin  : Perempuan
Umur               : 25 Tahun
Alamat             : Jalan Margonda Raya No 124 Depok
Sebagai pihak kedua.

Berikut adalah persyaratan yang sudah ditentukan.
Pasal 1, mulai hari ini objek jual beli telah menjadi menjadi milik pihak kedua. Mengenai keuntungan dan kerugian atas objek jual beli sudah menjadi hak atau beban pihak kedua
Pasal 2, pihak pertama menjamin bahwa objek jual beli diatas tidak terikat sebagai jaminan untuk hutang dan bebas dari beban-beban lain berupa apapun.

Demikian surat perjanjian jual beli kami buat dengan kesadaran untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
         Pembeli                                                                                   Penjual
      Pihak kedua                                                                          Pihak Pertama


     Sri Ramadhana                                                         Ikramina Isni Ghassani

Dengan saksi-saksi sebagai berikut:
1.      Alika
2.      Ilham
3.      Irwan
Perjanjian seperti diatas tentunya akan lebih kuat jika disertai dengan saksi-saksi yang mendukung dari pihak penjual dan pembeli.

KEBIJAKAN DEVIDEN



Pengertian Deviden
            Dividen adalah pembagian kepada pemegang saham PT yang sebanding dengan jumlah lembar yang dimiliki. Biasanya dividen dibagikan dengan interval waktu yang tetap, tetapi kadang-kadang diadakan pembagian dividen tambahan pada waktu yang bukan biasanya.. Deviden akan diterima oleh pemegang saham hanya apabila ada usaha akan menghasilkan cukup uang untuk membagi deviden tersebut dan apabila dewan direksi menganggap layak bagi perusahaan untuk mengumumkan deviden. Deviden merupakan hak pemegang saham ( common stock) , untuk mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. Jika perusahaan memutuskan membagi keuntungan dalam bentuk deviden semua pemegang saham mendapatkan haknya yang sama. Namun pembagian deviden untuk pemegang saham preferen lebih diutamakan dari pembagian deviden pemegang saham biasa.
Pendapatan yang diharapkan oleh pemegang saham adalah pendapatan yang dihasilkan dari pembagian deviden, dimana badan usaha menyerahkan sebagian labanya, untuk kepentingan kesejahteraan pemegang saham.
Dividen yang dibagikan oleh perusahaan bisa mempunyai beberapa bentuk sebagai berikut :
1.       Dividen Kas
Dividen yang paling umum dibagikan oleh PT adalah dividen kas. Yang perlu diperhatikan oleh pimpinan perusahaan sebelum membuat pengumuman adanya dividen kas ialah apakah jumlah uang yang ada mencukupi untuk pembagian dividen tersebut.
2.      Dividen Aktiva Selain Kas ( Property Dividends )
Aktiva yang dibagikan bisa berbentuk surat-surat berharga perusahaan lain yang dimiliki oleh PT, barang dagangan atau aktiva-aktiva lain. Pemegang saham akan mencatat dividen yang diterimanya ini sebesar harga pasar aktiva tersebut
3.      Dividen Utang ( Scrip Dividends )
Dividen utang timbul apabila laba tidak dibagi itu saldonya mencukupi untuk pembagian dividen, tetapi saldo kas yang ada tidak cukup. Sehingga pimpinan PT akan mengeluarkan scrip dividends yaitu janji tertulis untuk membayar jumlah tertentu di waktu yang akan datang.
4.      Dividen Likuidasi
Dividen likuidasi adalah dividen yang sebagian merupakan pembagian modal. Apabila perusahaan membagi dividen likuidasi, maka para pemegang saham harus diberitahu mengenai berapa jumlah pembagian laba dan berapa yang merupakan pengembalian modal, sehingga para pemegang saham bisa mengurangi rekening investasinya.
5.      Dividen Saham
Dividen saham adalah pembagian tambahan saham, tanpa dipungut pembayaran kepada para pemegang saham, sebanding dengan saham-saham yang dimilikinya.

Kebijakan Deviden
            Kebijakan deviden merupakan  bagian yang  tidak dapat dipisahan dengan keputusan pendanaan perusahaan. Secara definisi, kebijakan deviden adalah keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk deviden atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi di masa yang akan datang. Ada beberapa pendapat tentang pengambilan keputusan atau kebijakan deviden, antara lain sebagai berikut :
1.      Pendapat tentang ketidakrelevanan deviden (irrelevant theory)
2.      Pendapat tentang relevansi deviden (relevant theory)
Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan deviden adalah sebagai berikut:
1.      Kebutuhan dana bagi perusahaan
Semakin besar kebutuhan dana perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar deviden. Penghasilan perusahaan akan digunakan terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan dananya (semua proyek investasi yang menguntungkan) baru sisanya untuk pembayaran deviden.
2.      Likuiditas perusahaan
Likuiditas perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan deviden. Karena deviden merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar deviden. Apabila manajemen ingin memelihara likuiditas dalam mengantisipasi adanya ketidakpastian dan agar mempunyai fleksibilitas keuangan, kemungkinan perusahaan tidak akan membayar deviden dalam jumlah yang besar.


3.      Kemampuan untuk meminjam
Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini juga merupakan fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar dividen juga tinggi. Jika perusahaan memerlukan pendanaan melalui hutang, manajemen tidak perlu mengkhawatirkan pengaruh dividen kas terhadap likuiditas perusahaan.
4.       Pembatasan dalam perjanjian hutang
Pembatasan digunakan oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan tersebut membayar hutangnya.
5.      Pengendalian Perusahaan
Apabila suatu perusahaan membayar deviden yang sangat besar, maka perusahaan mungkin menaikkan modal di waktu yang akan datang melalui penjualan sahamnya untuk membiayai kesempatan investasi yang menguntungkan. Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar, ada kemungkinan kelompok pemegang saham tertentu tidak lagi dapat mengendalikan perusahaan karena jumlah saham yang mereka kuasai menjadi berkurang dari seluruh jumlah saham yang beredar.
Ada tiga macam alternatif pembayaran dividen:
a. Divident pay out yang konstan.
Divident pay out yang konstan merupakan penetapan pembagian rasio yang tetap terhadap keuntungan yang didapat perusahaan. Berapapun keuntungan yang diperoleh persentase keuntungan yang dibagikan selalu sama. Sebagai akibat maka jumlah uang yang dibayarkan akan berbeda tergantung pada keuntungan yang diperoleh.
b. Jumlah yang stabil.
Kebijakan ini akan menyebabkan perusahaan membayarkan jumlah yang tetap untuk beberapa periode. Pembayaran ini akan dinaikan apabila perusahaan merasa yakin bahwa kenaikan itu dapat dipertahankan untuk periode selanjutnya. Perusahaan juga tidak akan melakukan penurunan dividen sampai benar-benar terbukti bahwa perusahaan tidak sanggup lagi membayarkan.
c. Jumlah yang kecil ditambah dividen ekstra.
Perusahaan membayarkan dividen dalam jumlah yang kecil dan apabila ada keuntungan yang melonjak maka pada akhir periode perusahaan menambahkan dividen extra. Tujuan manajemen melakukan hal ini adalah untuk menghindari konotasi dividen permanen.

Stock Deviden
Stock Dividen adalah dividen yang diberikan kepada para pemegang saham dalam bentuk saham-saham yg dikeluarkan oleh perusahaan itu sendiri (M. Munandar 1983: 314). Di Indonesia saham yg dibagikan sebagai dividen tersebut disebut saham bonus. Dengan demikian para pemegang saham mempunyai jumlah lembar saham yang lebih banyak setelah menerima Stock Dividen. Dividen saham dapat berupa saham yang jenis sama maupun yang jenis berbeda.
RUMUS : Stock Deviden (SD) : % SD * Jumlah lembar saham
Stock Split
Stock split adalah pemecahan nilai nominal saham kedalam nilai nominal yang lebih kecil. Dengan demikian jumlah lembar saham yang beredar akan meningkat proporsional dengan penurunan nilai nominal saham. Definisi stock split menurut Abdul Halim (2005:97) adalah pemecahan jumlah lembar saham menjadi jumlah lembar yang lebih banyak dengan menggunakan nilai nominal yang lebih rendah per lembar sahamnya secara proporsional. Tujuan dilakukan pemecahan saham adalah untuk menjaga harga agar saham tidak terlalu tinggi sehingga sahamnya lebih memasyarakat dan lebih banyak diperdagangkan. Dengan pemecahan saham, pemegang saham harus menukarkan sahamnya dengan saham baru yang memiliki nilai nominal lebih rendah.
            RUMUS : b/a x Jumlah lembar saham atau a/b x Harga nominal

RUMUS-RUMUS YANG DIGUNAKAN DALAM KEBIJAKAN DEVIDEN
1.      Saham biasa (SB)
harga nominal x ( SD + jumlah lembar saham ), atau
2.      Saham biasa baru
SB lama + ( SD x HN )
3.      Agio saham (AS)
AS lama + {SD(HP-HN)} => jika nilai HP > HNAS lama – {SD(HN-HP)} => jika nilai HP < HN
4.      Laba yang ditahan
LYD lama – ( SD x HP )
5.      Rumus Stock Splits dan reserve splits
Keterangan :
HP => harga pasar
HN => harga nominal